Kamis, 21 Oktober 2021

MENGENAL TANDA BALIG DAN KEWAJIBAN YANG HARUS DILAKSANAKAN


Bismillahirrahmanirrahim.

Allahumma Sholli Ala Sayyidina Muhammad wa Ala Ali Sayyidina Muhammad.

Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir.

Dalam Islam, dikenal istilah akil balig, yang menandai apakah seseorang sudah dapat dibebani kewajiban menjalankan syariat sepenuhnya atau belum. Terdapat tanda-tanda umum kapan seseorang, baik lelaki maupun perempuan, sudah memasuki usia akil balig. 

Akil yang secara bahasa artinya berakal, memahami, atau mengetahui. Sementara itu, balig dapat didefinisikan sebagai seseorang yang sudah mencapai usia tertentu dan dianggap sudah dewasa, atau sudah mengalami perubahan biologis yang menjadi tanda-tanda kedewasaannya .


Seorang muslim yang sudah balig berarti bertanggungjawab sepenuhnya untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Ia tidak lagi dianggap sebagai anak-anak yang belum memahami mana perbuatan yang benar dan mana yang salah.

Tanda-Tanda Balig Tanda-tanda balig dapat diketahui melalui tiga hal. Yang pertama, umur anak laki-laki dan perempuan, yang dalam hal ini ada beragam pendapat ulama. Kedua, apakah seseorang sudah bermimpi basah (atau mengeluarkan mani) atau belum. Ketiga, untuk perempuan, apakah ia sudah haid atau belum.

Tanda Balig Berdasarkan Umur Terdapat ragam pendapat ulama mazhab tentang usia seseorang untuk disebut sudah balig. Mazhab Syafii dan Hambali secara umum menyebutkan, usia balig untuk laki-laki dan perempuan adalah 15 tahun. Mazhab Hanafi menerapkan batas minimal dan maksimal usia balig. Batas minimal seseorang disebut sudah balig adalah 12 tahun untuk laki-laki dan 9 tahun untuk perempuan. Sedangkan batas maksimalnya, yaitu 18 tahun untuk laki-laki dan 17 tahun untuk perempuan. Mazhab Maliki memberikan batasan usia balig adalah genap 17 tahun memasuki 18 tahun, atau genap 18 tahun. Dalam hal ini, mazhab tersebut tidak membedakan batas usia balig untuk laki-laki atau perempuan.

Tanda Balig: Aktifnya Organ Reproduksi Allah berfirman dalam Surah an-Nur:59, "Dan apabila anak-anakmu telah sampai ihtilam (umur balig), maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang sebelum mereka meminta izin". Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, "Terangkatlah pertanggungjawaban dari tiga golongan, yaitu orang tidur hingga ia bangun, anak-anak hingga ia ihtilam (bermimpi basah dan mengeluarkan mani), dan orang gila hingga ia sembuh (kembali berakal)." Berdasarkan ayat dan riwayat tersebut, dipahami seseorang disebut sudah balig ketika ia sudah mengeluarkan mani, baik dalam keadaan sadar atau tidur (mimpi basah). Ketika seseorang sudah sampai tahap itu, maka ia bertanggungjawab untuk menjalankan syariat sebagai muslim yang seutuhnya.

Tanda Balig untuk Perempuan: Sudah Haid : Tanda lain seseorang sudah balig, khusus untuk perempuan, adalah haid. Diriwayatkan dari jalur Aisyah, bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, "Allah tidak menerima salat perempuan yang telah haid kecuali dengan kerudung". Ketika perempuan mengalami haid, maka ia tidak mengerjakan salat, dan salatnya itu tidak diqadha (diganti). Ini berbeda dengan puasa. Jika tiba bulan Ramadan, sedangkan perempuan berhalangan karena haid, maka ia wajib menggantinya pada hari lain di luar bulan puasa.

Jika seseorang sudah balig, berarti ia sudah dapat dibebani tanggung jawab menjalankan syariat Islam.

#Balig
#SyiarIslamRahmatanLilAlamin
#GuruBerkah

12 komentar:

  1. Assalamu'alaikum wr.wb.
    Salam di Jumat Mubarok.
    Semoga Allah hadirkan kita untuk menjadi insan penebar manfaat dan keberkahan. Aamiin.
    Yg mau berkomentar silahkan.
    Tulis dan Publikasikan

    BalasHapus
  2. Ketika kita sudah balig makan kita harus bertanggung Japan atas perbuatan kita kepada Allah

    BalasHapus
  3. Assalamualaikum pak, Zachra'9c hadir ya pak 🙏🏻

    BalasHapus




  4. Nama : M Rizky Hidayah
    Kls : XI APh 2


    Tanda-Tanda Balig Tanda-tanda balig dapat diketahui melalui tiga hal. Yang pertama, umur anak laki-laki dan perempuan, yang dalam hal ini ada beragam pendapat ulama. Kedua, apakah seseorang sudah bermimpi basah (atau mengeluarkan mani) atau belum. Ketiga, untuk perempuan, apakah ia sudah haid atau belum.

    BalasHapus
  5. Assalammualaikum Pak, Aura kelas 11 aph 1 hadir

    BalasHapus
  6. Assalamu'alaikum, adelia kelas Xl aph 2 hadir

    BalasHapus
  7. Jika seseorang sudah balig, berarti ia sudah dapat dibebani tanggung jawab menjalankan syariat Islam.Seorang muslim yang sudah balig berarti bertanggungjawab sepenuhnya untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Ia tidak lagi dianggap sebagai anak-anak yang belum memahami mana perbuatan yang benar dan mana yang salah.


    DIAN BUNGA LESTARI 11 APH 1

    BalasHapus
  8. Assalamualaikum sultan tambliha kelas 7a hadir pa

    BalasHapus
  9. Akil yang secara bahasa artinya berakal, memahami, atau mengetahui. Sementara itu, balig dapat didefinisikan sebagai seseorang yang sudah mencapai usia tertentu dan dianggap sudah dewasa, atau sudah mengalami perubahan biologis yang menjadi tanda-tanda kedewasaannya

    BalasHapus
  10. Asalamualaikum pak Ardelia Putri kls 8B hadir ya..

    BalasHapus
  11. Asalamualaikum pak saya Farid Kelas 9b hadir

    BalasHapus
  12. assalamualaikum, Maudy Aprilia 9'A hadir

    BalasHapus